Pengumuman Bagi Warga Pedungan . Untuk Proses Pencetakan Hasil E-KTP yang baru bisa diambil di Kepala Lingkungan Masing-masing dengan membawa Kwitansi Perekaman E-KTP.
Jika KTP tidak tercetak, mohon Kwitansi diSahkan dengan tanda Tangan dan Cap dari Kepala Lingkungan dan Kelurahan kemudian disampaikan langsung Ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk ditindak Lanjut .
An, Staf Kel Pedungan . Terima Kasih
Download File Disini
- 03 Juli 2017
- Oleh: Pedungan
- Dibaca: 585 Pengunjung
Pengumuman Terkait Lainnya>